Terkait dengan informasi yang kami dapatkan, kami perlu konfirmasi dari bapak/Ibu kepentingan di Kementrian Pendidikan. Pertanyaaan kami adalah Apakah BOS Kinerja boleh digunakan untuk Belanja MODAL baik kinerja Sekolah Penggerak, Kinerja Prestasi dan Kinerja Kemajuan Terbaik atau hanya untuk belanja barang/Jasa saja.
Mohon pencerahannya
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum di postingan ini.
Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait pertanyaan Bapak/Ibu, dapat kami sarankan Bapak/Ibu hanya fokus digunakan untuk kegiatan dan tidak digunakan untuk belanja modal.
Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP