Pelaskanaan kegiatan Buka Puasa Bersama Ramadhan melibatkan Guru di sekolah dan nara sumber/penceramah dari luar sekolah , bolehkah menggunakan dana BOS untuk item - item di bawah ini ?
- Makan Minum peserta (Guru-guru, seluruh siswa dan narasumber/penceramah)?
- Honor dan transportasi narasumber?
- transportasi guru?