Gaji Guru Honorer

Membahas penerapan berbagai aturan dan kebijakan baru dalam mengelola dana BOS.
Guru Honorer di SD kami sudah terdaftar di Dapodik namun belum ada NUPTK nya, Apakah bisa gajinya dibayarkan dari dana BOS

1 Suka

Untuk pembayaran honor bulanan guru dengan BOS Reguler, merujuk pada Permendikbud nomor 63 tahun 2023 tentang juknis BOSP pasal 40.

- Direktorat SD, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Rina) -

Bagaimana kalau merujuk pada kepres no 11 dan 12 tentang bencana covid yang sampai saat ini belum dicabut…mhon penjelasannya

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.