Hadiah Siswa Berprestasi

Maaf mau bertanya min. Bolehkah hadiah untuk siswa berprestasi dimasukkan dalam penganggaran BOS Reguler?

Terima Kasih atas pertanyaaannya. Kegiatan tersebut dapat didanai dengan menggunakan dana BOS reguler. Namun perlu diperhatikan, dimana kegiatan tersebut sdudah sebelumnya dianggarkan oleh sekolah. Sebagai tambahan untuk penggunaan dana BOS dapat merujuk pada permendikbud no 2 tahun 2022 tentang juknis BOS. Terima Kasih

- Direktorat SMA, Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen (Nurul) -

1 Suka