Permendikbudristek No 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP mengatakan pencairan dana bosp 2023 cuma 2 tahap,yang mau saya tanyakan bagaimana cara pengagran d aplikasi ARKAS karena d aplikasi ARKAS masih mengunakan tiga tahap?
Terima kasih atas pertanyaannya. Berkaitan dengan kendala/pertanyaan ARKAS, Anda dapat mengunjungi RKAS - RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH serta dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut melalui https://aplikasirkas.zendesk.com/hc/en-us dan akan terhubung dengan pusat layanan bantuan ARKAS. Terima kasih
Endang - Tim Tanya BOS&BOP
Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.