Jasa penulisan ijazah

Apakah jasa penulisan ijazah bisa menggunakan dana BOS ?
Jika bisa, apa saja bukti LPJ yang harus dipersiapkan…?
Terima kasih…

1 Suka

Belum ada Jawaban atas pertanyaan ini…??

Terima Kasih atas pertanyaan yang telah diberikan. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya karena telah menunggu selama lebih dari 2 hari kerja. Namun, untuk menjawab pertanyaan tersebut kami membutuhkan waktu tambahan untuk mendiskusikan kembali guna mendapatkan jawabanan yang tepat. Oleh karena itu, mohon dapat melakukan pengecekan secara berkala pada forum ini. Semoga dapat dimengerti. Terima Kasih

Rachmi - Tim Tanya BOS

terima kasih atas pertanyaannya. Penulisan Ijazah diisi oleh panitia penulisan ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh kepala sekolah. Karena penulisan ijazah merupakan tupoksi sekolah khususnya wali kelas, maka sekolah tidak dapat memberikan honor untuk penulisan ijazah. Hal ini serupa dengan pengisian raport. Pengisian raport merupakan tupoksi wali kelas, sehingga otomatis menjadi tugas yang memang harus dilakukan oleh sekolah.

Hal ini sesuai dengan permendibud no 1 tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, Dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Terima Kasih

– Direktorat Sekolah Dasar (Laila)-

3 Suka

Baik, terima kasih atas penjelasannya . :pray:

Kok disamain ma penulisan raport… penulisan ijazah itu memerlukan keahlian khusus dengan waktu yg tidak sebentar. Kalau seperti itu ga bakalan ada yg mau…