Mohon pencerahannya… Apakah mengikuti kegiatan Upacara dibayarkan transport nya?
Kegiatan Upacara di maksud disini, dilaksanakan diluar sekolah dengan adanya surat undangan. Misal saat Hari Guru yang dipusatkan satu tempat.
Terima Kasih
1 Suka
Tidak ada dlm juknis
Terima kasih atas pertanyaannya. Bisa dibayarkan selama yg mengadakan dinas. Terima kasih.
- Direktorat SD, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Rina F) -
mungkin tergantung kebijakan sekolah saja dengan situasi dan keadaan yang ada ibu
Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.