Kendala pelaporan BOS

Di Denpasar kami baru menggunakan arkas untuk bos yang katanya mempermudah admisitrasi BOS, tetapi realitasnya sangat jauh, malah kami terbebani karena selain kami menggunakan arkas yang harus kami pahami, kami juga diminta format laporan bos lain dari dinas, tidak sampai disana bpkad dan inspektorat juga memiliki forrmat laporan lain yang diminta ke sekolah, sepertinya ini bukan penyederhanaan pelaporan, karena dari dinas, bpkad, inspektorat didaerah seperti tidak sinkron dan tidak mengacu di arkas, ujungnya sekolah mendapat beban yang berlebihan, bagaimana solusinya karena jika berkutat disini kapan akan membicarakan kualitas pendidikan jika gurunya sibuk membuat laporan keuangan, terima kasih

Terima kasih atas sarannya, kendala tersebut akan kami sampaikan ke satuan kerja terkait. Terima kasih.

- Sesditjen PAUD Dikdasmen (Triyani) -

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.