Mata Anggaran Honor Penyusun Laporan BOS

Dalam Aplikasi RKAS terbaru versi 3.3 berkaitan dengan Mata Anggaran Honor Penyusun Laoporan Dana BOS itu sudah tidak ada lagi, sementara sekolah mengalokasikan sedikit Honor bendahara pada mata Anggara tersebut , Pada Mata Anggaran Mana kami masukkan hal tersebut???, karena pada umumnya Bendahara kami itu dari Guru, dengan honor inilah mereka terbantu, kalau tidak banyak Bendahara kami mengundurkan diri, Terima kasih

2 Suka

sampai saat ini inspektorat dengan dinas dikbud belum satu persepsi dengan belanja siplah,yg penting barangnya ada.
Dan mengapa penerapan ARKAS tidak sama di seluruh KABUPATEN KOTA di seluruh Indonesia

mksd sy mengapa tidak serentak penggunaan ARKAS di seluruh Indonesia.Dan mengapa ARKAS tdk bisa dikerjakan pada 2 laptop

Betul, ini masalah yang lumayan petik, Bendahara adalah pekerjaan tambahan bagi guru, mengapa tidak bisa diberikan honor tambahan ? apalagi di SD yang tidak punya TU terpaksa guru yang jadi bendahara. Dan rata-rata dengan berat hati menerima tugas bendahara ini. Tugasnya bertambah tetapi honornya tidak tambah.

Memang saya kasihan melihat pekerjaan Bendahara BOS sangat padat,apalagi juga menjadi wali kelas,kadang tugas mengajarnya sering terganggu karena dikejar terus oleh laporan dan SPJ BOS,karenanya sangatlah perlu untuk diberikan honor supaya ada semangat dan gairah dalam mengejakan BOS sebab menjadi Bendahara BOS bukanlah tugas pokok tetapi hanya tugas tambahan

Saya selalu ingin cari alasan
Agar bisa mengundurkan diri dari bendahara bos
Karena di situ banyak kepentingan yang ingin direbutkan