Mohon ada kebijakan baru dari kemdikbud mengenai penyaluran dana bosp tahun anggaran 2023

Kami mohon kebijakan baru untuk semua sekolah-sekolah swasta yang saat ini tidak terdaftar di Kepmendikbudristek Nomor 3/P/2023.
Tolong beri kami kesempatan untuk kembali mendapatkan penyaluran DANA BOSP tahun anggaran 2023. Untuk semua persyaratan penyaluran DANA BOSP sudah kami penuhi.
Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengiriman data SK IZIN OPERASIONAL SEKOLAH kami.
Bagaimana kami bisa menjalankan semua program kegiatan disekolah jika Dana BOSP tidak disalurkan?
Bagaimana dengan nasib guru honorer kami yang sumber gajinya dari Dana Bosp??
Besar harapan kami semoga Bapak/Ibu Kemdikbud khususnya TIM MANAJEMEN BOS dapat mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai penyaluran DANA BOSP tahun anggaran 2023.

3 Suka

Selamat pagi bapak ibu tim BOS sekolah kami juga mengalami hal yg sama mohon ada kebijakan yg baru agar sekolah kamipun boleh menerima dana BOSP tahun ini…Terima kasih atas perhatiannya

Selamat pagi bapa ibu tim BOSP pusat apakah masih ada kesempatan untuk kami sekolah yg belum ada nama sebagai sekolah penerima BOSP.Kami sangat mengharapkan dana tersebut karena kami sekolah swasta di daerah yg tingkat partisipasi orang tua rendah.Apalagi semua kelas guru Honor yg PNS hanya Kepsek dan saya sendiri.Mohon kebijakan baru utk hal ini .Mks pak/ Bu

Kami juga termasuk yang terkena dampak terlambat meng upload izin operasional, sehingga tidak terdaftar di Kepmendikbudristek Nomor 3/P/2023.
Semoga sekolah sekolah swasta yang tidak terdaftar masih mendapatkan kesempatan menerima dana BOS tahun anggaran 2023, karena memang sangat dibutuhkan untuk operasional sekolah, dimana sekolah kami hanya ada 1 orang PNS dan yang lain hanyalah tenaga honorer sekolah.
dimohon dengan sangat untuk solusi dan kebijakan dari keputusan tersebut, semoga pemangku kepentingan dan kebijakan ini dapat memberikan solusi masalah ini.
Semoga bapak/ibu semua mendapatkan rahmat dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih

1 Suka

Sepertinya masalah yang sama juga kami alami. Sangat berharap ada kebijakan dari para pemangku ahar dapat diberikan kesempatan. Hal ini menyangkut kelangsungan kegiatan operasional pendidikan dan kehidupan masa depan anak bangsa.

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.