Pelaporan SiLPA Bos Reguler 2021

Izin bertanya : Sekolah kami (SDN 1 MEKARSARI KEC. MAJA, NPSN : 20601525) ada silpa reguler 2021 sebesar Rp. 34.353,00. Disetorkan ke rekening sekolah bulan februari 2022, dan sampai bulan juni 2022 belum digunakan, dan rencananya akan direalisasikan di bulan Juli 2022 . Silpa tersebut sudah diinfut di A RKAS. Walaupun belum terealisasi, namun pengisian BKU sudah dilakukan sampai bulan Juni (laporan belanja NIHIL). Tapi di BOS online, laporan silpa masih kosong (belum lapor).
Apakah laporan silpa 2021 (pembuatan BKU dll) di ARKAS disatukan dengan bos reguler 2022 atau dipisah?
Apakah ada cara lain untuk pelaporan silpa yang belum digunakan selain dari ARKAS?
Terima Kasih !

1 Suka

Pelaporan dipisah …input pelaporan pada bku silpa di arkas tidak jadi satu dengan bos Reguler

Iya Pak @nasrudin , sekolah kami juga ingin tau terkait hal ini. Karena kami sudah melakukan pembukuan SILPA via aplikasi ARKAS sebelum jatuh tempo batas pelaporan. tapi di situs kemdikbud belum muncul. Apakah masih proses syncronisasi atau bagaimana ya?

Pembuatan ARKASnya dipisah.

Iya di SMAN 1 ALAS BARAT sudah mencoba melakukan secara terpisah akan tetapi di dalam ARKAS online setelah dilakukan aktivasi nilai nol artinya tidak ada ruang untuk menginput data terkait penggunaan anggaran tersebut