Pembiayaan Ekstrakurikuler

Kami sekolah swasta dan ingin bertanya mengenai pembiayaan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setiap pulang sekolah. Apakah dana BOSP bisa membayar honor yang dimana pelatihnya berasal dari guru sekolah kami?

Apa sajakah yang bisa dianggarkan untuk membiayai ekstrakurikuler selain membayar pelatih?

Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, silakan Bapak/Ibu dapat merujuk Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022, Salinan, Lampiran I Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS, point c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler untuk informasi lebih lengkapnya.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

1 Suka

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.