Penerapan aturan baru bos

Membahas penerapan berbagai aturan dan kebijakan baru dalam mengelola dana BOS

  1. Saya ingin menanyakan, kenapa ketika kita menggunakan Jasa tenaga ahli / pelatih ekstrakurikuler harus melampirkan sertifikat/piagam? padahal ketika kita memakai jasa tenaga ahli, yang sudah bersertifikat, honornya sangat tinggi?

  2. Mengapa kita tidak boleh menganggarkan ekstrakurikuler, yang kegiatannya sudah masuk diPelajaran P5?
    saya menanyakan ini karena tidak semua guru mempunyai skill contoh : menari dan menyanyi dengan teknik yang benar.

Terima kasih atas pertanyaannya

  1. Tidak harus memiliki sertifikat
  2. Agar tidak double funding, tapi boleh mengundang coach yg kompeten saat jam pelajaran P5

Terima kasih

- Direktorat SD, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Rina) -

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.