Penggunaan dana bos untuk kegiatan

Apakah Dana BOS bisa digunakan untung membayar honoraium panitia kegiatan, contoh kegiatan Pesantren Kilat, Kegiatan Ujian Sekolah, Kegiatan PPDB, Kegiatan ANBK, dan lain sebagainya.

Terima kasih atas pertanyaannya, Berdasarkan juknis,tidak boleh. Terima kasih

- Direktorat SD, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Rina) -

kalo proktor tidak ada honor siapa yang mau ambil tugas tambahan untuk mendampingi siswa melaksanakan kegiatan ANBK…?
Apa harus di kasih tugas tambahan buat Operator?

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.