Penggunaan Dana BOS untuk pembayaran uang transportasi guru mengikti kegiatan workshop

Bolehkah Dana BOS untuk bayar tranfortasi guru dalam mengikuti kegiatan workshop yang dilaksanakan di sekolah ?

Jika bentuknya kegiatan yang dilaksanakan diluar sekolah diperbolehkan

- Direktorat SD, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Rina) -

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.