Penyedia Siplah

Salam Sejahtra… maaf ingij bertanya terkait dengan pembelanjaan SIPLAH apak sekolah bebas meemilih Penyedia yang ada? Ataukah tetap mengikuti perintah Dinas yang mewajibkan belanja pada Penyedia yang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan? Trrimakasih

1 Suka

Terima kasih atas pertanyaannya. Berkaitan dengan kendala/pertanyaan SIPLAH, Anda dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut melalui https://siplah.kemdikbud.go.id/ kemudian dapat memilih “Hubungi Siplah” dan akan terhubung dengan pusat layanan bantuan SIPLAH. Terima kasih

  • Nisa Tanya BOS&BOP