Selamat datang di Tanya BOS & BOP! [Panduan Forum]

Tanya BOS & BOP adalah forum tanya jawab antara sekolah, dinas dengan tim manajemen BOS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Forum ini dikhususkan untuk menjawab berbagai pertanyaan, isu, kendala, dan menyebarkan praktik cerdas dalam pengelolaan dana BOS, karena kami paham banyak tata cara yang membingungkan, kebijakan aturan yang multi tafsir dan belum konsisten.
Maka dari itu Tanya BOS & BOP hadir untuk menghilangkan keraguan Anda dalam mengelola dana sehingga lebih percaya diri dan fokus dalam memanfaatkan dana BOS yang terbaik untuk sekolah Anda.

Apa saja yang bisa Anda lakukan di dalam Tanya BOS & BOP?

1. Mencari dan membaca jawaban dari pertanyaan pada forum

  • Klik judul pertanyaan untuk melihat jawaban
  • Klik judul kategori untuk melihat isi pertanyaan pada kategori yang dipilih
  • Pilih tombol Kategori untuk mengeksplorasi topik yang bisa Anda baca: a) Penggunaan Dana, b) Kebijakan dan Aturan, c) Tutorial Teknis, d) Pencairan Dana.
  • Gunakan tombol Cari di pojok kanan atas untuk mencari topik, artikel, pengguna atau kategori yang relevan untuk Anda
  • Jawaban yang memiliki label “Jawaban Terverifikasi” adalah jawaban yang secara resmi dikurasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga aman untuk dijadikan referensi Anda

2. Menanggapi dan merespon pertanyaan atau jawaban

  • Klik tombol Balas yang ada di bawah pertanyaan untuk menuliskan tanggapan Anda
  • Klik tombol Share untuk membagikan tautan (link) pada halaman pertanyaan tersebut

3. Memposting pertanyaan. isu atau kendala terkait pengelolaan dana BOS

  • Log In terlebih dahulu, dengan menggunakan akun belajar.id dengan memilih Sign in with Google
  • Klik tombol “+Topik Baru” pada halaman utama, untuk memposting pertanyaan
  • Isi kolom judul postingan dengan judul pertanyaan yang ingin kamu tanyakan
  • Pilih kategori yang sesuai dengan isi pertanyaanmu, di kolom sebelah kanan judul (Jika menurut Anda tidak ada kategori yang sesuai, pilih kategori “Uncategorized”)
  • Tuliskan deskripsi tambahan pada postinganmu pada kolom yang disediakan. Berikan contoh spesifik tentang isu atau kendala yang kamu hadapi agar Tim BOS Kemendikbud Pusat bisa menjawab secara akurat
  • Setelah selesai klik tombol “Buat Topik” untuk mengirim postingan Anda, klik tombol “Batal” jika Anda ingin menghapus draft postingan yang sudah kamu isi
  • Pertanyaan Anda akan terjawab paling lama dalam rentang waktu 3x24 jam setelah postingan berhasil dibuat. Estimasi ini dapat berubah tergantung dari jumlah pertanyaan yang masuk dan tingkat kesulitan isu/kendala yang ditanyakan
  • Anda akan mendapatkan notifikasi via email tentang seluruh aktivitas yang ada di postingan Anda, termasuk jika ada jawaban dari Tim BOS Pusat Kemendikbud

Untuk pertanyaan seputar penggunaan Tanya BOS & BOP silahkan kontak melalui *tanyabosdanbop@kemdikbud.go.id

11 Suka

Alhamdulillah sudah bisa login

2 Suka

alhamdulillah sudah bisa login

1 Suka

Alhamdulilah bisa login

1 Suka

Alhamdulillah sudah bisa login

2 Suka

Alhamdulillah sudah bisa Login

2 Suka

Wah keren sangat membantu, hanya mungkin perlu disederhankan lagi web forumnya ini. Terima kasih

Alhamdulillah sudah bisa login,meski belum bertanya…masih menyimak dulu…:pray::pray:

1 Suka

Terima Kasih atas pertanyaan yang telah diberikan. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya karena telah menunggu selama lebih dari 2 hari kerja. Namun, untuk menjawab pertanyaan tersebut kami membutuhkan waktu tambahan untuk mendiskusikan kembali guna mendapatkan jawabanan yang tepat. Oleh karena itu, mohon dapat melakukan pengecekan secara berkala pada forum ini. Semoga dapat dimengerti. Terima Kasih

Rachmi - Tim Tanya BOS

3 Suka

Untuk belanja perbaikan brapa persen besarnya dari pencairan…?

Terima kasih atas pertanyaannya. Mohon dibantu untuk detail informasi jenis belanja perbaikan. Terima kasih

Rachmi - Tim Tanya BOS

1 Suka

selamat sore ibu terkait dengan aplikasi ARKAS. apakah boleh melaporkan dalan aplikasi arkas biaya kontribusi (Workshop/Pelatihan) apabila di kwitansi berbunyi Kontribusi/Biaya Pendaftaran untuk keg. peningkatan kompetennsi guru???

1 Suka

Terima kasih atas pertanyaannya. Berkaitan dengan kendala/pertanyaan ARKAS, Anda dapat mengunjungi RKAS - RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH serta dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut melalui form Pusat Layanan Bantuan ARKAS dan akan terhubung dengan pusat layanan bantuan ARKAS. Terima kasih

Rachmi - Tim Tanya BOS

2 Suka

halo selamat siang.
hal yg sama juga dialami oleh sekolah kami.kami ada kesalahan di ARKAS 2021.
waktu tahap 1&2 2021 kami suda lapor dan masuk di PORTAL BOS.setlah itu di ARKAS Bulan aktif januari-september itu terhapus jadi dgn sendirinya tidk terbaca di portal boskemdikbud.
apa dana Bos tahap 2 2022 kami bisa di transfer?..
mohon blz.

2 Suka

terima kasih saya sudah bisa log in

Alhamdulillah saya baru pertama menggunakan aplikasi ini, semoga membantu

Alhamdulillah sudah bisa Login

Baik pa semoga bermanfaat

Terima kasih pa mohon bimbingannya

alhamdulillah sudah bisa login