Yth Bapak Ibu Tim Bosp Kemdikbud untuk sewa Gedung SLBS untuk sekolah swasta apa bisa Dana sekitar 10 Juta sesuai dengan kode rekening ada 06.07.12. di aplikas ada izin apa termasuk iuran di juknis tidak boleh apa termasuk asuransi dari juknis pencerahan
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.
Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk menginformasikan lebih detail mengenai kepentingan sewa gedung SLBS seperti apa agar dapat kami lakukan pengecekan lebih lanjut.
Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP
Bagi Satuan Pendidikan Sekolah Swasta Sebelum Sekolah SMA/SMK dan SLB Khsus swasta apa bisa Dana BOSP Reguler untuk sewa Gedung untuk /Pindah Lokasi karena sekolah ini Sebelum Mengotrak Sudah 5 tahun ternyata Habis Kotrak pindah Gedung dengan Lokasi Baru Dana BOSP Reguler T1 dan T2 untuk SMK di Gunakan sekitar 50 Juta untuk Sewa Gedung untuk SLB 10 Juta per Tahun sewa Gedung apa bisa di gunakan Dana BOSP Reguler pencerahan apa ter masuk Iuran di Larang BOSP
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Dapat kami informasikan hal ini tidak diperbolehkan, Dana BOSP untuk operasional pembelajaran bukan untuk penyiapan infrastruktur dasar sekolah.
Salam hangat,
Tim Tanya BOS & BOP