Tidak terdaftar di KEMEN

Kami SMP YPK SENTANI, Kab. Jayapura-Papua (NPSN 60300172) dengan jumlah siswa 229 dinyatakan tidak bisa terima dana BOSP Tahun 2023 karena kendala kami adalah SK Pendiri dan Izin Operasional. Kami sudah upload di Bulan Desember 2022. Apakah ada kebijakan lain yang bisa selamatkan kami karena kami sangat membutuhkan Dana BOSP untuk Tahun 2023. Di Portal BOS masih nihil, ARKAS tidak terkonek dengan KEMEN. Mohon kebijakan lainnya guna menyelamatkan Kegiatan Sekolah, Siswa dan Guru…

1 Suka

Kita bernasib sama sobat. Semoga Kemdikbudristek berkenan mendengarkan keluh kesah kita saat ini.Semoga diberi jalan terbaik.