Apakah boleh menggunakan dana bos untuk membeli mesin penggandaan dan pembelian
motor untuk pengelolaan sampah
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.
Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP
Penggunaan dana BOS untuk pembelian mesin penggandaan dimungkin untuk dilakukan. Namun, terkait pembelian motor untuk pengelolaan sampah tidak direkomendasikan menggunakan dana BOS. Pembelian barang-barang yang akan menjadi belanja modal di sekolah umumnya akan direview cukup ketat oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Sekolah perlu merencanakan, menatusahakan dan melaporkan BOSP dengan memegang pada prinsip yang ada di Juknis.
Tim Tanya BOS&BOP
Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.