Belanja personalia

Berapa maksimal prosentase penggunaan dana untuk pembelanjaan honorarium personalia per semester

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Kami bantu informasikan terkait hal tersebut, silakan Bapak/Ibu merujuk pada Permendikbudristek No 63 tahun 2022, pasal 40 poin 1 pembayaran honor digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan jumlah alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh Satuan Pendidikan.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.