Belanja Pulsa paket internet guru

  1. apakah boleh membelanjakan dana bos untuk pulsa kepada guru untuk upaya peningkatan kompetensi guru dengan mengikuti pelatihan daring/ webinar?pada masa liburan atau diluar jam sekolah
  2. apakah belanja tersebut dapat masuk pada perubahan BOS reguler?atau dibelanjakan sebelum BOS Kinerja diterima.

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan sebelumnya, dapat kami informasikan sebagai berikut:

  1. Boleh dibelanjakan.
  2. Apabila kegiatan tersebut termasuk ke dalam kegiatan sekolah penggerak, maka kami sarankan untuk menggunakan dana BOS Kinerja. Namun, bila tidak mendapat dana BOS Kinerja, silakan Bapak/Ibu menggunakan dana BOS Reguler.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

1 Suka

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.