Belanja sajadah sholat barang dan jasa bos

Apakah boleh membeli sajadah dari dana bos?

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.

Terima kasih atas pertanyaannya, namun untuk pertanyaan tersebut memiliki topik yang sama pada forum berikut ini https://tanyabosdanbop.kemdikbud.go.id/t/faq-di-tanya-bos-bop/19592/11 mohon maaf kami tidak dapat kembali melanjutkan untuk menampilkan pertanyaan ini ke dalam forum tanyabos.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP