Dana BOP SMK 2022

Apakah SMK mendapatkan dana BOP? Jika ya, apa syarat dan juknisnya apa?
Apakah siswa penerima BOP HARUS peserta didik tidak mampu dan melampirkan kartu PKH atau sejenisnya?Berapa besaran BOP per siswa? Ini dikirim ke rekening Satuan Pendidikan atau Peserta didik?
Mohon informasi jelasnya.

Terima kasih atas pertanyaannya. SMK bisa mendapatkan dana BOS. Untuk syarat, besaran dan rekeningnya, dapat merujuk pada permendikbud no 2 tahun 2022. Terima kasih.

- Direktorat SMK, Ditjen Pendidikan Vokasi (Herdyka) -

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.