Dana bos untuk akte notaris lembaga

apakah boleh penggunaan dana bos utuk pembuatan akte notaris lembaga, mohon pencerahannya

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu untuk menunggu. Setelah dilakukan pengecekan, dapat kami informasikan untuk pembuatan akte notaris sebagai bagian dari kelengkapan perizinan tidak termasuk dalam 10 komponen serta rincian penggunaan Dana BOP PAUD. Jadi, untuk kesimpulannya hal tersebut tidak diperbolehkan.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.