Denda Pembayaran Internet

Selamat pagi, Admin.
Izin bertanya.
Apakah dana BOS dapat digunakan untuk membayar denda pembayaran internet yang terlambat dibayarkan? Hal ini berkaitan dengan dana BOS yang masuk ke rekening sekolah lewat waktu sehingga tidak terdapat dana untuk pembayaran internet bulan yang terlewat.
Mohon informasinya. Terima kasih.

Terima kasih atas pertanyaannya. Silakan merujuk ke Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 pada Salinan, Lampiran I, B. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS, nomor 1 point g. Pembiayaan langganan daya dan jasa meliputi pembiayaan, nomor 3) disana ada pembiayaan langganan daya dan jasa lain yang relevan. Terima kasih.

- Direktorat SMP, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Efendi V)-

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.