Gaji guru honor

Izin bertanya admin,
Apakah guru honor yang sudah lulus ppg dan mendapatkan sertifikat pendidik masih boleh dibayarkan gaji nya dari dana bos ?

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, dapat kami informasikan tidak dapat dianggarkan dengan dana BOS untuk guru honor yang sudah lulus PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP