Honor Jasa Proktor/Teknisi

Assalamualaikum admin. Saya mau bertanya apakah boleh meng anggarkan jasa proktor/teknisi anbk tahun 2023 ? Trimakasih

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Petranyaan yg sama untuk TIMTanyaBos

Ikut menunggu hasil jawabannya

Terima kasih kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait hal tersebut, dapat kami bantu informasikan bahwa pada prinsipnya jasa honor selain honor bulanan atas jasa pendidik/tenaga kependidikan (gaji Bulanan) dapat diberikan kepada pendidik/tenaga kependidikan ASN/Non ASN, syarat dan untuk ketentuan berlaku mengikuti pengaturan keuangan daerah.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.