Honor Pelatih dan Pembina Ekstrakurikuler

Assalamu 'Allaikum Wr. Wb.
Isu yang lagi dibahas di daerah masalah: “Honor pelatih boleh dibayarkan dari BOS Reguler hanya berjumlah 4 Orang pelatih saja dan lainya (Pelatih lainnya dan Pembina ekstrakurikuler) dibayarkan dari BOSDA” sementara di lampiran 1 Permen Tahun 2022
Lampiran 2 Permen Tahun 2022

B. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS

  1. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Reguler

a.

b.

c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler meliputi pembiayaan untuk:

  1. `

  2. kegiatan ekstrakurikuler pembelajaran meliputi:

a) penyelenggaraan ekstrakurikuler yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, termasuk pembiayaan lomba di sekolah;

b) pembiayaan dalam rangka mengikuti kegiatan/lomba di dalam negeri; dan/atau

c) pembiayaan lain yang relevan dalam rangka menunjang operasional kegiatan ekstrakurikuler.

Pertanyaan:
Apakah honor pelatih dan pembina dapat dari BOS Reguler?

Terima kasih atas pertanyaannya. Honor kegiatan dapat dibayarkan sepanjang bukan tupoksinya, sesuai prinsip penggunaan BOS dan tetap mengikuti ketentuan kepegawaian setempat.Terima kasih

- Direktorat SMP, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Annisa) -

Terima kasih atas pertanyaannya. Sebagai tambahan silakan merujuk pada Juknis BOS Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 mengenai Honor
pada pasal 23, 25, 29 dan Lihat Salinan Lampiran I. Terima kasih

-Direktorat SMP, Ditjen PAUD Dikdasmen (Efendi V)-

1 Suka

This topic was automatically closed 30 days after the last reply. New replies are no longer allowed.