Assalamu 'Allaikum Wr. Wb.
Isu yang lagi dibahas di daerah masalah: “Honor pelatih boleh dibayarkan dari BOS Reguler hanya berjumlah 4 Orang pelatih saja dan lainya (Pelatih lainnya dan Pembina ekstrakurikuler) dibayarkan dari BOSDA” sementara di lampiran 1 Permen Tahun 2022
Lampiran 2 Permen Tahun 2022
B. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS
- Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Reguler
a.
b.
c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler meliputi pembiayaan untuk:
-
`
-
kegiatan ekstrakurikuler pembelajaran meliputi:
a) penyelenggaraan ekstrakurikuler yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, termasuk pembiayaan lomba di sekolah;
b) pembiayaan dalam rangka mengikuti kegiatan/lomba di dalam negeri; dan/atau
c) pembiayaan lain yang relevan dalam rangka menunjang operasional kegiatan ekstrakurikuler.
Pertanyaan:
Apakah honor pelatih dan pembina dapat dari BOS Reguler?