Honor Pembimbing Praktik Kerja Industri/ PKL dari Pihak Industri

Pada kegiatan Praktik Kerja Industri, apakah bisa Dana BOS digunakan untuk Honor Pembimbing/Pendamping dari pihak Industri?

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

baik pak, kami tunggu informasinya

Terima kasih atas kesabaran Bapak/Ibu telah menunggu, dapat kami informasikan terkait tempat prakerin itu dikarenakan berasal dari industrinya, maka tidak diperbolehkan membayar honor untuk pembimbing/pendamping dari pihak industri.

TimTanyaBos&BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.