Juknis BOS Kinerja 2023

Selamat sore, perkenalkan kami dari SDN Pare 2 yang saat ini sedang melaksanakan Program Sekolah Penggerak Angkatan 3. Mohon informasi terkait Juknis BOS Kinerja, serta apakah BOS Kinerja yang telah masuk ke rekening sekolah sudah dapat kita ambil. Terimakasih

Silahkan mengacu kepada juknis BOS kinerja tercantum dalam permendikbud no 63 tahun 2022 pasal 42 dan lampiran 1 bagian B

- Direktorat SD, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Rina) -

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.