Kegiatan Perlombaan Pramuka

Program kepramukaan yang relevan dengan ekstrakurikuler Pramuka sekolah diantaranya perlombaan kepramukaan semisal Lomba Giat Prestasi Penggalang Pramuka LGP3.
Pertanyaan kami:

  1. Apabila sekolah mengikuti perlombaan LGP3 bolehkah didanai dari BOS Reg?
  2. Bentuk pelaksanaannya yang seperti apa sehingga nanti diterima dan bisa dispj kan melalui dana BOS Reg
  3. Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan apabila kegiatan tsb bisa didanai BOS Reg?
  4. Apa Kode rekening pada ARKAS yg berkaitan dgn kegiatan tersebut
    Atas pencerahannya sebelumnya disampaikan terima kasih

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan hal tersebut, dapat kami informasikan bahwa Dana Bos dapat digunakan untuk lomba dan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan atau Kementerian.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.