Keluhan bendahara

ketika pejabat dari UPT dikbud kecamatan atau kabupaten berkunjung ke sekolah mereka biasanya akan di beri sejenis transport dari pihak sekolah dari dana bos. mereka tau bahwa itu tidak boleh tapi mereka menyuruh kita untuk mengakali. bagaimana sikap kita sebagai bendahara mengenai kejadian semacam ini? terima kasih semoga cepat diberikan tanggapan.!

2 Suka

Sangat membingungkan bagi saya, karena saya hanya seorang guru saja, jadi mungkin saya akan menuruti saja perintah kepala sekolah.

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.

Terima kasih atas pertanyaannya. Berkaitan dengan pengaduan dana BOS/BOP PAUD/BOP Kesetaraan, Anda dapat mengajukan pelaporan lebih lajut melalui .:POSKO PENGADUAN ITJEN KEMDIKBUDRISTEK:. Terima kasih

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS&BOP