Komponen pembelanjaan Bos Kinerja

Penggunaan dana bos kinerja sekolah penggerak apakah diperbolehkan untuk pembelanjaan buku het/pendamping?

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Dapat kami informasikan hal ini diperbolehkan apabila digunakan untuk aset sekolah. Namun, bila penggunaan digunakan untuk aset personal, maka hal tersebut tidak diperbolehkan dan untuk detail lebih lengkapnya, silakan Bapak/Ibu dapat berkonsultasi dengan Inspektorat setempat.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.