LDK OSIS apakah bisa di bayarkan atau tidak?

assalamualaikum, apakah pembiayaan ldk osis boleh di bayar dana bos regular tahun 2023 ?

Pembiayaan Pelaksanaan Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (disingkat LDKS) dapat dibiayai oleh Dana BOS Reguler.

Merujuk Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 pada Salinan, Lampiran I, 2. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Reguler, point c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.

- Direktorat SMP, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Efendi) -

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.