Apa saja yang dibiayai dipendataan ulang bagi Peserta Didik lama
Yang dapat dibiayai untuk pendataan ulang peserta didik lama:
• Formular terkait perubahan data peserta didik, perpindahan/mutasi peserta didik
• Terkait sinkronisasi, verval data ke dapodik
• Kegiatan lain terkait pendataan ulang peserta didik
- Direktorat SMA, Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen (Nurul) -
1 Suka
Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.