Nilai Denda Penyaluran

Izin bertanya Bapak/Ibu Tim BOS Pusat,
Perihal nilai denda atas sangsi, apakah nilai tersebut juga harus dipertanggungjawabkan dalam penggunaan Dana BOS?
Atau cukup sekolah melaporkan dari nilai salurnya saja, yang artinya pagu sekolah tidak sama dengan RKAS yang ada?

Terima kasih sebelum dan sesudahnya.

Terkait dengan denda, tidak perlu dilakukan pelaporan dan untuk realisasi setahunnya berkurang tapi pagu setahunnya tidak berkurang.

- Tim BOS Salur (Ulfi) -

1 Suka

Terima Kasih Pak Ulfi atas jawabannya

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.