Pajak pph 21 upah tukang bangunan

Mengenai pajak pph21 itu seperti apa ? sebab saya bingung untuk pembelanjaan upah tukang bangunan atau pengecatan apa terkena pph21 atau tidak sebab apabila acuannya di pmk tahun 2015 itu tidak kena apalagi upah tukang tersebut hanya di bayar perhari 100ribu saja mohon pencerahannya

Terima kasih atas pertanyaannya. Berkaitan dengan kendala/pertanyaan ARKAS, Bapak/Ibu dapat mengunjungi RKAS - RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH serta dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut melalui https://aplikasirkas.zendesk.com/hc/en-us dan akan terhubung dengan pusat layanan bantuan ARKAS. Terima kasih

Endang - Tim Tanya BOS&BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.