Pembelanjaan bos

Apakah boleh menganggarkan untuk membuat parkiran

Terima kasih atas pertanyaan Bapak/Ibu, mengenai penggunaan dana BOS untuk membuat parkiran tidak diperbolehkan Bapak/Ibu, untuk lebih jelasnya mengenai penggunaan dana BOS, silakan Bapak/Ibu merujuk pada No.63 Tahun 2022, Pasal 39-40, untuk Rincian Komponen Penggunaan Dana ada pada bagian Lampiran 1 poin A no 2.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.