Terkait dengan Guru Pembimbing PKL (yang mana PKL masuk kedalam Kurikulum), apakah Dana BOS dapat digunakan untuk pembiayaan transport bagi Guru Pembimbing untuk melakukan monitoring PKL ke Industri/Mitra?
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.
Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP
Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, hal ini diperbolehkan bila hal tersebut memang relevan, sesuai kebutuhan sekolah serta mohon memastikan pula bahwa dananya tercukupi.
Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP
Terima kasih atas tanggapannya. Salam
Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.