Pembiayaan Guru Pendamping PKL SMK (IKM)

Terkait dengan Guru Pembimbing PKL (yang mana PKL masuk kedalam Kurikulum), apakah Dana BOS dapat digunakan untuk pembiayaan transport bagi Guru Pembimbing untuk melakukan monitoring PKL ke Industri/Mitra?

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, hal ini diperbolehkan bila hal tersebut memang relevan, sesuai kebutuhan sekolah serta mohon memastikan pula bahwa dananya tercukupi.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas tanggapannya. Salam

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.