Pembuatan website dan E learning PKBM

Apakah penganggaran BOSP Kesetaraan bisa untuk Pembuatan website PKBM fokus sosialisasi program-program PKBM dan E learning Pembelajaran ? Dengan catatan tidak digunakan untuk aplikasi pendataan/penerimaan peserta didik baru dan aplikasi pelaporan BOSP merujuk pada permendikbudriatek nomor 2 pasal 42 … Terima Kasih

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.

Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu, dapat kami informasikan apabila penggunanannya sesuai dengan permendikbudristek nomor 63 tahun 2022-2023 maka silakan Bapak/Ibu menganggarkan untuk pembuatan website PKBM.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS&BOP