Apakah untuk ARKAS versi baru memang sudah tidak diberlakukan Pajak Daerah (SSPD)? Di daerah kami masih diberlakukan pungut dan setor pajak daerah, bagaimana cara kami memasukkan dalam BKU dan BPP?
Terima kasih atas pertanyaannya. Berkaitan dengan kendala/pertanyaan ARKAS, Anda dapat mengunjungi RKAS - RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH serta dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut melalui https://aplikasirkas.zendesk.com/hc/en-us dan akan terhubung dengan pusat layanan bantuan ARKAS. Terima kasih
Endang - Tim Tanya BOS&BOP
1 Suka
Terima kasih atas pertanyaannya. Berkaitan dengan kendala/pertanyaan ARKAS, Anda dapat mengunjungi RKAS - RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH serta dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut melalui https://aplikasirkas.zendesk.com/hc/en-us dan akan terhubung dengan pusat layanan bantuan ARKAS. Terima kasih
Endang - Tim Tanya BOS&BOP