Pemeliharaan Sapras

Bapak/ibu untuk penggunaan BOSP Reguler ,Kegiatan Pemeliharaan Sapras, Bisakah Kita Menganggarkan Pembelian Tanah Untuk Timbunan Halaman Lapangan Sekolah ?

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu, dapat kami informasikan hal tersebut tidak di perbolehkan sesuai Permendikbudristek No.63 tahun 2022, lampiran 1 rincian komponen penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS&BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.