Penganggaran bos

Apakah untuk penganggaran pembuatan panggung aksi di sekolah di bolehkan menggunakan dana bos?

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, untuk komponen penggunaan dana BOS sesuaikan dengan Permendikbud no.63 tahun 2022 tentang juknis penggunaan BOSP, poin H Pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan dalam memelihara prasarana Satuan Pendidikan dan menyediakan atau memelihara sarana Satuan Pendidikan.

Salam Hormat,

Tim Tanya BOS & BOP