Pengembangan kompetensi guru

Apakah dana bos boleh digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan kompetensi guru

1 Suka

Tunggu juknis Baru Bu

terima kasih

berdasarkan juknis BOSP thn 2023 dana bos dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan kompetensi guru

1 Suka

Semoga bisa

1 Suka

maaf yah…kayaknya tidak bisa !

Disesuaikan dengan juknis BOS terbaru

Pengembangan kompetensi guru dapat menggunakan Dana BOSP. Silakan merujuk ke Permendikbudristek no. 63 Tahun 2022 pasal 39 dan Salinan, Lampiran I pada Rincian Komponen Penggunaan Dana BOSP, point f. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

- Direktorat SMP, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Efendi) -

1 Suka

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.