Apakah dana bos boleh digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan kompetensi guru
1 Suka
Tunggu juknis Baru Bu
terima kasih
berdasarkan juknis BOSP thn 2023 dana bos dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan kompetensi guru
1 Suka
Semoga bisa
1 Suka
maaf yah…kayaknya tidak bisa !
Disesuaikan dengan juknis BOS terbaru
Pengembangan kompetensi guru dapat menggunakan Dana BOSP. Silakan merujuk ke Permendikbudristek no. 63 Tahun 2022 pasal 39 dan Salinan, Lampiran I pada Rincian Komponen Penggunaan Dana BOSP, point f. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
- Direktorat SMP, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Efendi) -
1 Suka
Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.