Penggajian Guru Honor non induk

Apakah guru yang mengajar di dua sekolah,dan terdaftar di dapodik (induk dan non induk) dapat diberikan honor dari BOSP oleh dua sekolah tersebut ? misal guru honor mengajar di SMA 1 status sebagai induk dan juga mengajar di SMA 2 berstatus guru non induk

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait hal tersebut, dalam petunjuk teknis Permendikbudristek hanya mengatur maksimal penggunaan untuk pembayaran honor dan belum menerima tunjangan profesi guru dan dipastikan tidak menyalahi peraturan Daerah.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP