Penggunaan Dana Bos Kinerja 2023

Perkenalkan kami dari SD Inpres Kuanino 2 Kota Kupang NTT,sekolah penggerak angkatan II,apakah dana BOS Kinerja bisa untuk bayar guru honorer yang tidak tercover pada dana BOS reguler karena siswa baru mengalami peningkatan.

Penggunaan dana BOS kinerja sekolah penggerak sesuai dengan permendikbud no 63 tahun 2022 tentang juknis BOSP serta lampiran 1 bagian B. (Tidak untuk membayar guru honorer)

- Direktorat SD, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen (Rina) -