Penggunaan DANA BOSP Reguler untuk Pembelian Tanaman

Izin bertanya.

Apakah dana BOS Reguler diperbolehkan untuk membeli tanaman besar?

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Kami bantu informasikan untuk pembelian tanaman besar dapat diperbolehkan menggunakan BOS, tetapi perlu dilihat urgensi terkait pembelian tanaman tersebut untuk apa. Sekolah perlu memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan dana BOS (Pasal 2 Permendikbud 63 Tahun 2023) dalam menyusun RKAS, regulasi di daerah yang bersangkutan, selain Rapor Pendidikan maupun perencanaan berbasis data.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.