Penggunaan SIPLah untuk Sumber Dana Sekolah

Dalam aplikasi SIPLah dulu terdapat sumber dana lain dalam hal ini Sumber Dana dari Komite Sekolah dan BOSDA tetapi saat ini hanya ada BOS Reguler dan BOS Kinerja dan Bantuan dari DIrektorat PSMK saja. SIPLah yang sangat membantu bendahara dalam penatausahaan keuangan di sekolah untuk semua sumber dana dan SIPLah menjadi semua pelaporan untuk semua sumber dana di sekolah. Mengapa Sumber dana lainnya dihilangkan dari aplikasi SIPLah?

Terima kasih atas pertanyaannya. Berkaitan dengan kendala/pertanyaan SIPLAH, Bapak/Ibu dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut melalui https://siplah.kemdikbud.go.id/ kemudian dapat memilih “Hubungi Siplah” dan akan terhubung dengan pusat layanan bantuan SIPLAH. Terima kasih

Endang - Tim Tanya BOS&BOP

Topik ini telah ditutup secara otomatis karena sudah lebih dari 30 hari dari jawaban terakhir. Jika Anda ingin bertanya, silahkan membuka topik baru.