Peran Pengawas Sekolah

Saya Pengawas SMK, ijin bertanya bolehkan kami sebagai pengawas pembina melaksanakan monitoring dan evaluasi sekolah binaan dalam hal realisasi penggunaan dana BOS? Jika kami pengawas sekolah diperbolehkan MONEV realisasi penggunaan dana BOS, kemana kami harus melaporkan hasil MONEV nya? Dan jika kami tidak diperkenankan MONEV realisasi dana BOS, mengapa??

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan tersebut, akan kami teruskan ke tim penjawab dari Kemdikbud. Mohon kesedian Bapak/Ibu untuk menunggu terlebih dahulu. Apabila kami sudah mendapatkan jawaban atas pertanyaan Bapak/Ibu, kami akan segera menginformasikan kembali pada forum dipostingan ini.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP

Terima kasih, saya sangat menunggu jawabannya, karena kami sebagai pengawas sangat perlu jawaban yang jelas tentang peran kami dalam MONEV dana BOS

Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu telah menunggu. Terkait dengan pertanyaan Bapak/Ibu untuk pelaksanaan monitoring, silakan Bapak/Ibu melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan di Provinsi/Kabupaten agar dapat dibantu lebih lanjut.

Salam Hormat,
Tim Tanya BOS & BOP